Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil JANGAN MINTA DAMAI,
MEMBERI UANG = BERARTI MENYUAP (Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu
HANYA PANCINGAN / JEBAKAN) Lebih baik minta ditilang nanti diurus di
pengadilan. Ini instruksi Kapolri kepada jajaran polisi - Bagi POLISI yg
bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan
Penyuap kena hukuman 10 tahun. PENTING HARAP JANGAN MAIN2....Info tsb
banyak YG tidak tahu. Jadi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar
Menyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena Tidak tahu Instruksi
Ini. PLS infokan berita ini ke siapa saja yg Anda Sayangi, TQ