Awas - Awas Kalo Di Semprit ama Polantas

Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil JANGAN MINTA DAMAI,
MEMBERI UANG = BERARTI MENYUAP (Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu
HANYA PANCINGAN / JEBAKAN) Lebih baik minta ditilang nanti diurus di
pengadilan. Ini instruksi Kapolri kepada jajaran polisi - Bagi POLISI yg
bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan
Penyuap kena hukuman 10 tahun. PENTING HARAP JANGAN MAIN2....Info tsb
banyak YG tidak tahu. Jadi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar
Menyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena Tidak tahu Instruksi
Ini. PLS infokan berita ini ke siapa saja yg Anda Sayangi, TQ

Salam Kenal...

Saya M. Suyatman 23 tahun, baru belajar membuat blog mohon bantuannya....
thanks...